Standar dan praktik akuntansi di setiap negara merupakan
hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah,
kelembagaan, dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antar negara. Faktor-faktor
yang memengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan
perbedaan akuntansi antas-bangsa.
Ada delapan faktor berikut ini yang memiliki pengaruh
yang signifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor pertama berupa ekonomi,
sejarah sosial, dan atau kelembagaan dan merupakan faktor yang sering
disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya
( faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih
lanjut.
1. Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas
yang kuat seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan
publik yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank
merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan
pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka
perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memiliki akses
langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan publik yang
luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana
individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar
kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya
diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Dalam negara-negara yang menganut
sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan satu kelompok lengkap
yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai disana. Dengan demikian, di negar-negara
yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum
dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila
dibandingkan dengan sistem kodifikasi hukum. Hal ini mendorong usaha coba-coba
dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum
Inggris. Pada kebanyakan negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas,
kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum
dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk
(formal) legalnya saja, sementara hukum akuntansi yang lebih umum cenderung
terpaku pada muatan (isi) ekonominya.Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah
aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di
bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari
pembelian properti.
3. Perpajakan
Di kebanyakan
negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang
terjadi di Jerman dan Swedia. Di negara lain seperti Belanda, akuntansi
keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu
saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut
LIFO di Amerika Serikat merupakan satu contoh.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan
teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan
sejenis. Sistem pencatatan berpasangan yang berawal di Italia pada tahun
1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selam
Perang Dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika
Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setalah
berkhirnya Perang Dunia II. Banyak negara-negara berkembang menggunakan sistem
akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada
negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri
(seperti negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis
akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan
beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan
terhadap pendapatan. Negara-negar dengan inflasi tinggi seringkali menuntut
perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam penghitungan
keuangan mereka. Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan
akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereke dengan hiperinflasi. Pada akhir
tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yangtidak biasanya tinggi, AS
dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6.
Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini
memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi
menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi
eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritas aset merupakan sesuatu yang
jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang.
Saat ini, banyak perekonomian industri berubah menjadi perekonomian jasa.
Masalah akuntansi seperti penilaian aset tetap dan pencatatan depresiasi yang
sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian aset tidak berwujud
dan sumber daya manusia, semakin berkembang.
7.
Tingkat
Pendidikan
Standar dan
Praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis
yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa,
kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko
efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh negara di mana permasalahan ini telah berhsail ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
ini yangsedang diterapkan oleh Cina.
8.
Budaya
Di sini budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial) :
·
Individualisme. (versus kolektivisme) merupakan
kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan
terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung ( saya versus kita
).
·
Jarak
kekuasaan. Adalah sejauh
mana hierarki dalam dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima.
·
Penghindaran
ketidakpastian. Adalah
sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa
depan yang tidak pasti.
·
Maskulinitas.
(versus feminitas) adalah
sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat
dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisonal) ditekankan daripada hubungan dan
perhatian (nilai-nilai feminin yang tradisonal. Beberapa ahli sekarang
menyebutnya orientasi pencapaian.
Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang
berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang
beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan
suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi, Ia mengusulkan empat
dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu
negara, yaitu:
1. Profesionalisme
versus ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan
profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan
terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman
versus fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi
dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme
versus optimisme: suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak
untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada
memilih pendekatan yang sekadar optimis namun beresiko.
4. Kerahasiaan
versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha
menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk
mengungkapkan informasi kepada publik.
Sumber : Frederick D.S.
Choi dan Gary K. Meek,
Dalam buku
International Accounting, Akuntansi
Internasional,
Buku 1 Edisi 6,
Penerbit Salemba Empat
No comments:
Post a Comment