Tuesday, April 5, 2011

Definisi Macam-Macam Utang (AKM 2A)


Definisi dari :

-          Utang Obligasi adalah utang jangka panjang secara tertulis dalam kontrak surat obligasi yang dilakukan oleh pihak berhutang yang wajib membayar hutangnya disertai bunga (penerbit obligasi) dan pihak yang menerima pembayaran atau piutang yang dimilikinya beserta bunga (pemegang obligasi) yang pada umumnya tanpa menjaminkan suatu aktiva. Obligasi ketika pertama kali dijual dijual dengan nilai par value.

-          Utang Wesel adalah kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang harus dipenuhi dalam jangka pendek,dimana utang ini dibuat dalam suatu perjanjian khusus,sebagaimana diatur oleh peraturan hukum yang berlaku.

-          Utang Jangka Panjang adalah utang yang sudah tiba jatuh temponya pada periode(tahun) yang bersangkutan,sehingga sifatnya menjadi seperti utang jangka pendek bagi tahun tersebut.

-          Uang Muka adalah pembayaran uang kepada pihak lain yang belum memberikan prestasi atau memenuhi kewajiban, misalnya kepada kontraktor pada saat kontrak ditandatangani atau kepada penjual yang belum menyerahkan barangnya; pembayaran sebagian dan harga yang telah disepakati oleh pembeli kepada penjual yang merupakan tanda bahwa perjanjian jual beli yang diadakan telah mengikat (advance; down payment).

-          Utang Perusahaan Afiliasi adalah utang yang biasanya diberikan untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.

-          Utang Hipotik adalah suatu utang jangka panjang yang diterima dari sesuatu bank dengan menggunakan jaminan yang berupa barang-barang tidak bergerak.

-          Utang Kredit Bank adalahpinjaman dari bank yang dapat digunakan untuk melakukan investasi

No comments:

Post a Comment